slider top

[5] [true] [slider-top-big] [Slider Top]
You are here: Home / Risma Harap Seluruh Warga Surabaya Jadi Peserta BPJS

Risma Harap Seluruh Warga Surabaya Jadi Peserta BPJS

| No comment
Surabaya - Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai berlaku sejak 1 Januari 2014 lalu.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini berharap semua warga bisa tercover menjadi peserta JKN tersebut.
"Saat ini Pemkot masih mendata berapa total warga yang sebelumnya masuk dalam program Jamsostek, Askes dan TNI/Polri yang dicover JKN. Tetapi, Jika ada warga yang belum tercover dan berada di luar program tersebut akan tetap ditampung oleh Pemkot Surabaya," tegas Risma, disela-sela pendampingan Presiden SBY di Puskesmas Pucang Sewu, Sabtu (4/1/2014).

Karenanya, warga di luar peserta  Jamkesmas, Askes, TNI/Polri, Jamsostek tidak perlu khawatir. Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk dana cadangan pelayanan. "Kita tidak bisa membatasi jumlah pasien di luar itu. Satu juta orang pun kami bisa," tandasnya.

Anggaran tersebut sengaja dialokasikan cukup besar. Karena Rp 200 miliar yang terpakai untuk Jamkesmas non kuota hanya Rp 48 miliar.

BPJS Surabaya punya 48 rumah sakit rujukan selain Puskesmas. Untuk prosedur pendaftarannya, calon peserta mendaftar ke kantor BPJS lalu diterbitkan virtual account. Kemudian, peserta melakukan pembayaran via bank dan mendapatkan bukti pembayaran yang bisa diserahkan ke kantor BPJS untuk pencetakan kartu.

Syaratnya, peserta membawa e-KTP asli atau foto copy, Kartu Keluarga (KK) asli atau fotocopy, foto copy surat nikah, foto copy akte lahir/surat keterangan lahir anak, pas photo satu lembar 3x4 dan bagi WNA menunjukkan kartu ijin tinggal sementara/tetap.

Namun, Risma menegaskan, jika ada warga sakit, warga tersebut kemudian diobati di Puskesmas. "Kan pasien gak boleh ditolak. Maka kami layani dulu, kami akan cover. Kalau pasien harus ngurus BPJS dulu kan lama. Setelah pasien dilayani, BPJS nagih ke kami. Berikutnya, warga akan memiliki kartu dan menjadi peserta JKN," kata Risma lagi.

Tetapi yang pasti, lanjut Risma, pasien mau dilayani di kamar kelas III. "Asal dia mau yang kelas III, kami layani dulu," pungkasnya.(pur)