slider top

[5] [true] [slider-top-big] [Slider Top]
You are here: Home / Abu Rizal Bakri Utus Muladi Pantau Kasus Atut

Abu Rizal Bakri Utus Muladi Pantau Kasus Atut

| No comment
Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) mengutus Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Golkar Muladi memantau proses hukum Ratu Atut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk mengawasi proses hukum ini agar adil, kami menugaskan Pak Muladi untuk memberikan bantuan hukum dan awasi proses ini. Kita mempersilahkan KPK untuk jalankan tugasnya," ujar Wasekjen Partai Golkar, Nurul Arifin di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/12/2013).

Menurutnya, penugasan ini dilakukan agar kasus dugaan korupsi di Banten yang menyeret nama Atut benar-benar bebas dari intervensi politik kelompok manapun.

"Agar tidak diintervensi secara politik, kita menugaskan Pak Muladi untuk mengawasi aturannya dan kita tidak akan menghalang-halangi. Ini niat baik Golkar, perlu diimbangi KPK sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurul memastikan suara Golkar tak akan berpengaruh terhadap kasus yang menyeret nama Atut di Banten. Pasalnya konsolidasi Golkar dari pusat hingga daerah sudah sangat matang menghadapi Pemilu 2014.

"Golkar sendiri partai yang sudah matang dan kader bisa come and go, datang dan pergi ya tidak apa-apa. Semua sudah paham, partai sudah kuat dan solid. Ini faktor individu, walau Golkar beri bantuan hukum, ini memang kewajiban," katanya.

Nurul menambahkan, Golkar sendiri sampai saat ini belum menonaktifkan Atut dari jabatan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Golkar. Pasalnya Golkar masih menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

"Sampai sekarang proses masih berjalan. Kalau sudah selesai putusan atau vonis, baru kita lihat. Ini kan lama prosesnya, jangan terburu-buru. Orang lagi kena musibah jangan dipersulit lagi," tandasnya.