slider top

[5] [true] [slider-top-big] [Slider Top]
You are here: Home / Tim KPK Sita Toyota Camry Milik Rubi Rubiandini

Tim KPK Sita Toyota Camry Milik Rubi Rubiandini

| No comment
Jakarta, (sindoonline.net) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil Toyota Camry Hybrid. Mobil tersebut diduga milik mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, terkait kasus suap.
"Camry sekarang berada di Kuningan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (2
6/8)
Mobil tersebut sudah satu minggu disita KPK dan kini diparkir di halaman gedung KPK. Camry yang tidak memiliki nomor polisi tersebut, bagian dalamnya tampak masih terbungkus plastik.
KPK menetapkan mantan SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013 malam bersama dengan barang bukti 400 ribu dolar AS yang diberikan oleh Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga sudah ditangkap KPK.
Rudi Rubiandini dan Deviardi sebagai penerima suap disangkakan pasal 12 huruf a dan b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(pur)
Sumber : TV One.