slider top

[5] [true] [slider-top-big] [Slider Top]
You are here: Home / Rebutan Jabatan Ketua Komisi B Anggota DPRD Kota Surabaya

Rebutan Jabatan Ketua Komisi B Anggota DPRD Kota Surabaya

| No comment
Surabaya (sindoonline.net) - Kekosongan jabatan Ketua Komisi B DPRD Surabaya menjadi ajang perebutan anggotanya. Salah satu anggota yang berambisi menduduki jabatan tersebut adalah Edy rusianto dari Fraksi Apkindo. Berdasarkan informasi dari anggota Komisi B yang enggan disebut namanya, politisi Partai Gerindra ini bahkan melakukan lobi politik ke Wakil Ketua DPRD Wisnu Sakti Buana untuk mencapai keinginannya. Caranya, Fraksinya akan siap mendukung proses pemilihan Wisnu Sakti sebagai Wakil Walikota Surabaya menggantikan Bambang Dh yang mundur setelah maju menjadi Calon gubernur Jatim, jika ia diberi jatah menjabat sebagai Ketua Komisi B atau Ketua Badan Kehormatan.
”Bergaining Eddy Rusianto itu, nampaknya sempat di penuhi oleh Wisnu Sakti. Beberapa waktu lalu, saat seluruh anggota komisi B DPRD Surabaya menggelar pemilihan ketua komisi B, Wakil Ketua DPRD tersebut sempat menggagalkan proses pemilihan tersebut, karena pesanan dari Ketua Fraksi Apkindo itu,” ujar salah satu anggota dewan.
Sebelumnya jabatan Ketua Komisi B lowong, setelah  M. Mahmud anggota Fraksi Partai Demokrat dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya. Sedangkan Jabatan lain Ketua Badan Kehormatan juga kosong, sebagai dampak direcall-nya Agus santoso oleh Partai Democrat akibat pindah Partai Hanura
Akibat kekosongan jabatan dan banyak yang berminat untuk mengisi posisi Ketua komisi B, menurut salah satu anggota dewan, akhirnya disepakati untuk dilakukan pemilihan Ketua Komisi B secara internal beberapa waktu lalu. Saat akan pemilihan suara dukungan ke Rusli Yusuf  anggota komisi B dari Fraksi Demokrat menguat dibanding calon lainnya. Namun karena dibatalkan oleh Wisnu Sakti Buana saat ia menjabat sebagai Plt Ketua Dewan, maka peluang Rusli Yusuf akhirnya kandas.

Saat dikonfirmasi, Rusli Yusuf yang juga menjabat sebagai Sekertaris Fraksi Demokrat membenarkan mekanisme pemilihan ketua komisi B DPRD Surabaya, pernah digelar secara internal.

“Kegagalan itu kan karena kemauan Eddy Rusianto yang menginginkan Jabatan Ketua Komisi B DPRD Surabaya. Kalo saya sich, biar anggota saja yang memproses. Terserah kehendak teman-teman,” kata Rusli, di kantor DPRD Surabaya, Rabu (28/8/2013).

Secara terpisah, sumber lain yang juga anggota dewan, juga menyebutkan bahwa bukan hanya Eddy Rusianto saja yang melakukan bergaining position ke Wisnu Sakti Buana dalam proses pemilihan Wakil Walikota Surabaya. Nama lain yang juga berminat menjadi Ketua Komisi B adalah  Sudirjo anggota Fraksi Apkindo. (pur/rdi)