Tasikmalaya (sindoonline.net) - Meskipun ditemukan secara pasti
masih banyak penambangan ilegal di Kecamatan Cipatujah Kabupaten
Tasikmalaya, namun Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, tetap memberikan
kesempatan kepada para penambang pasir besi untuk memperbaiki segala
persyaratan yang ada.
Menurut Bupati pada monitoring yang dilakukan, masih ditemukan beberapa lokasi penambangan pasir besi yang beroperasi. Dikatakannya, mereka mayoritas mengaku tidak mengetahui adanya moratorium, namun dikatakannya dengan sosialisasi yang gencar dilakukan tidak mungkin mereka tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya sudah beri kesempatan pada mereka. Kapan mau berhenti, dan jangan sampai saya mengambil tindakan. Polisi, TNI sudah meminta kepada kami, kapan akan diperintahkan untuk datang kesana," tegasnya, kepada RRI Jum'at (21/10), di Tasikmalaya.
Sementara itu setelah memonitoring secara langsung, Bupati berharap paradigma moratorium berubah sebab bukan merupakan penggantian selamanya bagi penambangan pasi besi.
Namun dengan moratorium Bupati mengatakan, masyarakat Tasikmalaya secara keseluruhan mampu menikmati hasilnya bukan pada saat hasil tambah sudah habis, yang pada akhirnya tidak dapat menikmati hasilnya tersebut. (rdi/pur)
Menurut Bupati pada monitoring yang dilakukan, masih ditemukan beberapa lokasi penambangan pasir besi yang beroperasi. Dikatakannya, mereka mayoritas mengaku tidak mengetahui adanya moratorium, namun dikatakannya dengan sosialisasi yang gencar dilakukan tidak mungkin mereka tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya sudah beri kesempatan pada mereka. Kapan mau berhenti, dan jangan sampai saya mengambil tindakan. Polisi, TNI sudah meminta kepada kami, kapan akan diperintahkan untuk datang kesana," tegasnya, kepada RRI Jum'at (21/10), di Tasikmalaya.
Sementara itu setelah memonitoring secara langsung, Bupati berharap paradigma moratorium berubah sebab bukan merupakan penggantian selamanya bagi penambangan pasi besi.
Namun dengan moratorium Bupati mengatakan, masyarakat Tasikmalaya secara keseluruhan mampu menikmati hasilnya bukan pada saat hasil tambah sudah habis, yang pada akhirnya tidak dapat menikmati hasilnya tersebut. (rdi/pur)

