Kudus, (sindoonline.net) - Aparat Polres Kudus menangkap perempuan muda yang diduga menculik bayi yang baru berumur dua hari.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP A'an Hardiansyah, di Kudus, Jumat, penangkapan terhadap pelaku Ayuk Trisnawati (28) warga Kabupaten Rembang, berkat laporan dari orang tua korban, Atik Agustini (23) dan Adil Sa'eed Mathar yang merupakan warga Desa Kajeksan, Kecamatan Kota, Kudus, pada Rabu (8/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Pelaku diketahui menculik bayi yang baru berusia dua hari dan belum diberi nama oleh kedua orang tuanya," ujarnya.
Penangkapan pelaku pada Rabu (8/5) sekitar pukul 23.00 WIB, di Juwana, Kabupaten Pati, katanya, melibatkan aparat Polres Pati, karena saat itu pelaku sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Rembang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, penculikan bayi tersebut, bukan untuk dijual, melainkan hanya ingin memilikinya.
Adapun kronologis kejadian, kata dia, berawal ketika pelaku yang merupakan istri muda Sukarmin bertamu ke rumah Atik untuk menengok cucu.
"Sukarmin merupakan ayah Atik Agustini, kemudian menikah lagi dengan pelaku bernama Ayu yang saat ini sedang hamil delapan bulan," ujarnya.
Melihat bayi laki-laki yang masih lucu, katanya, timbul niat untuk memilikinya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengirim pesan singkat (sms) yang seolah-olah pengirimnya adalah Sukarmin, meminta mereka menjenguk di rumah Purwosari.
"Tanpa curiga, Atik dan Adil berangkat menuju rumah Sukarmin yang ada di Purwosari," ujarnya.
Selanjutnya, korban meminta pelaku untuk menjaga bayi yang masih berusia dua hari tersebut.
Pelaku dengan leluasa bisa membawa bayi yang belum memiliki nama tersebut dengan memasukkannya ke dalam tas berukuran 40x23x12 sentimeter, setelah kedua orang tuanya pergi.
"Saat naik angkutan menuju Rembang, bayi digendong pelaku," ujarnya.
Pelaku dihadapan petugas mengakui, hanya ingin memiliki bayi tersebut dan tidak punya niat untuk menjualnya.
Untuk mengungkap kemungkinan melibatkan orang lain, kata dia, masih didalami.
"Untuk sementara, motif penculikannya karena pelaku ingin memilikinya," ujarnya.(pur)
Menurut Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP A'an Hardiansyah, di Kudus, Jumat, penangkapan terhadap pelaku Ayuk Trisnawati (28) warga Kabupaten Rembang, berkat laporan dari orang tua korban, Atik Agustini (23) dan Adil Sa'eed Mathar yang merupakan warga Desa Kajeksan, Kecamatan Kota, Kudus, pada Rabu (8/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Pelaku diketahui menculik bayi yang baru berusia dua hari dan belum diberi nama oleh kedua orang tuanya," ujarnya.
Penangkapan pelaku pada Rabu (8/5) sekitar pukul 23.00 WIB, di Juwana, Kabupaten Pati, katanya, melibatkan aparat Polres Pati, karena saat itu pelaku sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Rembang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, penculikan bayi tersebut, bukan untuk dijual, melainkan hanya ingin memilikinya.
Adapun kronologis kejadian, kata dia, berawal ketika pelaku yang merupakan istri muda Sukarmin bertamu ke rumah Atik untuk menengok cucu.
"Sukarmin merupakan ayah Atik Agustini, kemudian menikah lagi dengan pelaku bernama Ayu yang saat ini sedang hamil delapan bulan," ujarnya.
Melihat bayi laki-laki yang masih lucu, katanya, timbul niat untuk memilikinya.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengirim pesan singkat (sms) yang seolah-olah pengirimnya adalah Sukarmin, meminta mereka menjenguk di rumah Purwosari.
"Tanpa curiga, Atik dan Adil berangkat menuju rumah Sukarmin yang ada di Purwosari," ujarnya.
Selanjutnya, korban meminta pelaku untuk menjaga bayi yang masih berusia dua hari tersebut.
Pelaku dengan leluasa bisa membawa bayi yang belum memiliki nama tersebut dengan memasukkannya ke dalam tas berukuran 40x23x12 sentimeter, setelah kedua orang tuanya pergi.
"Saat naik angkutan menuju Rembang, bayi digendong pelaku," ujarnya.
Pelaku dihadapan petugas mengakui, hanya ingin memiliki bayi tersebut dan tidak punya niat untuk menjualnya.
Untuk mengungkap kemungkinan melibatkan orang lain, kata dia, masih didalami.
"Untuk sementara, motif penculikannya karena pelaku ingin memilikinya," ujarnya.(pur)

