Malang (sindoonline)
- Pembentukan Kader Anti Narkoba Bagi Babinkamtimas Polisi di kukuhkan. Dalam
pengukuhan kader anti narkoba, BNN Kabupaten Malang juga mengukuhkan keberadaan
Babinsa di 33 Kecamatan sebagai kader anti narkoba pula.
Sosialisasi Pembentukan Kader Anti Narkoba dilakukan selama dua hari di Aula Rumah Makan Bojana Puri, Kabupaten Malang mulai Senin (29/4/2013) siang hingga Selasa (30/4/2013).
Seluruh personel Kepolisian Resor Malang dan 33 Babinsa se Kabupaten Malang, dilibatkan sebagai kader anti narkoba. Kepala BNN Propinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Iwan A Ibrahim usai membuka acara Pembentukan Kader Anti Narkoba Kabupaten Malang, mengatakan merangkul Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD di 33 Koramil memang baru yang pertama di Jatim.
Diharapkan, ada satu kesatuan secara pandang dan secara langkah dalam menangani permasalahan narkoba di masyarakat. "Pembentukan kader anti narkoba, supaya ada satu kesatuan dan cara pandang dalam menangani narkoba. Nantinya, para kader anti narkoba mempunyai pemahaman maupun panduan yang sama dalam mengatasi penyalahgunaan serta penyebaran narkoba," ungkapnya, Senin (29/4/2013) siang.
Kata dia, satu bentuk pemahaman dan panduan untuk mengatasinya permasalahan narkoba menjadoi harapan BNN dibentuknya kader anti narkoba. Pasalnya, narkoba harus melibatkan seluruh elemen termasuk masyarakat. Tidak bisa, BNN berdiri sendiri tanpa peran serta para kader anti narkoba. "Semua lapisan masyarakat harus terlibat dalam menangani permasalahan narkoba. BNN sendiri, memberikan atensi menyeluruh di 38 Kota dan Kabupaten se Jawa Timur. Nantinya, kader-kader anti narkoba akan dibentuk di seluruh Jatim," paparnya.[sindo. 1]
Sosialisasi Pembentukan Kader Anti Narkoba dilakukan selama dua hari di Aula Rumah Makan Bojana Puri, Kabupaten Malang mulai Senin (29/4/2013) siang hingga Selasa (30/4/2013).
Seluruh personel Kepolisian Resor Malang dan 33 Babinsa se Kabupaten Malang, dilibatkan sebagai kader anti narkoba. Kepala BNN Propinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Iwan A Ibrahim usai membuka acara Pembentukan Kader Anti Narkoba Kabupaten Malang, mengatakan merangkul Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD di 33 Koramil memang baru yang pertama di Jatim.
Diharapkan, ada satu kesatuan secara pandang dan secara langkah dalam menangani permasalahan narkoba di masyarakat. "Pembentukan kader anti narkoba, supaya ada satu kesatuan dan cara pandang dalam menangani narkoba. Nantinya, para kader anti narkoba mempunyai pemahaman maupun panduan yang sama dalam mengatasi penyalahgunaan serta penyebaran narkoba," ungkapnya, Senin (29/4/2013) siang.
Kata dia, satu bentuk pemahaman dan panduan untuk mengatasinya permasalahan narkoba menjadoi harapan BNN dibentuknya kader anti narkoba. Pasalnya, narkoba harus melibatkan seluruh elemen termasuk masyarakat. Tidak bisa, BNN berdiri sendiri tanpa peran serta para kader anti narkoba. "Semua lapisan masyarakat harus terlibat dalam menangani permasalahan narkoba. BNN sendiri, memberikan atensi menyeluruh di 38 Kota dan Kabupaten se Jawa Timur. Nantinya, kader-kader anti narkoba akan dibentuk di seluruh Jatim," paparnya.[sindo. 1]

