"Memang belum ada pernyataan resmi, tetapi karena sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan, maka sudah ditetapkan menjadi buronan,” ujar Wakil Jaksa Agung Darmono, Minggu (28/4/2013)
Terlebih lagi, kata dia, Susno juga menghindar dari proses eksekusi. Tiga hari lalu, proses eksekusi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian RI itu berlangsung alot di kediamannya. Dia menolak dieksekusi dan kemudian diungsikan ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Hingga kini, kata Darmono, Kejaksaan belum memperoleh informasi mengenai keberadaan Susno. "Kami upayakan untuk mengetahui keberadaannya,” ujar dia.
Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan dari tim yang bertugas di lapangan. "Kalau ada yang bilang dia di Bandung, kami berusaha mencari informasi, juga ke daerah lainnya,” kata Darmono.(pr)

