Surabaya (sindoonline) - Gedung Dewan perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Surabaya bukan lagi tempat para Dewan yang terhormat untuk
membahas mengenai kemajuan pembangunan Kota Surabaya, melainkan menjadi
gedung yang mencekam. Pasalnya gedung yang dibangun dari uang rakyat
ini hampir menjadi gedung perkelahian antara dua kubu.
Kejadian itu langka itu berlangsung kemarin (19/4) saat WW mengadakan jumpa Pers Pasca
dikeluarkannya SK Gubernur Jatim No 171.436/113/011/2013 tertanggal 17
April 2013 tentang pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Surabaya,
Wisnu Wardhana (WW) dan Ketua Badan Kehormatan, Agus Santoso.
Didampingi sejumlah pendukungnya, WW
mulai melakukan perlawanan terhadap SK Gubernur yang berisi tentang PAW
dirinya dengan mangatakan bahwa,
"Surat yang dikeluarkan Gubeenur
tanggal 17 April 2013 adalah cacat hukum karena dianggap telah
menyalahi mekanisme yang telah diatur" ucapnya.
Dijelaskan WW, disamping isi surat yang
ternyata berbeda, karena yang satu berisi soal pergantian Ketua Dewan
dan yang lain berisi soal PAW.
"Keputusan surat Gubenur yang
dikeluarkan tanggal 17 april itu jelas menyalahi aturan karena
seharusnya paling cepat tanggal 22 April 2013,” ucap WW mengawali
kemudian.
Menurut WW, bahwa keluarnya SK Gubenur
tentang PAW dirinya dan Agus Santoso, juga dituding sebagai langkah
Gubernur untuk mengantisipasi laporan gugatannya yang telah dimasukkan
disiang harinya.
"Jika surat itu di keluarkan tanggal 22
April itu benar. Tetapi rupanya Gubernur memakai langkah bypass untuk
mengantisipasi laporan saya soal gugatan yang saya masukkan tanggal 17
April siang hari. Tetapi karena laporan saya lebih duluan maka masih
ada peluang untuk keputusan sela terhadap surat SK itu," jelas WW yang
juga Ketua DPD LAKI Pejuang 45 Jatim.
Sembari menunjukkan setumpuk berkas
termasuk surat peringatan dari Gubernur terhadap dirinya sebagai ketua
DPRD Surabaya, WW menganggap bahwa Gubenur tidak memahami aturan
perundang-undangan yang berlaku.
"Ini sangat lucu. Seorang Gubernur yang
notabene adalah Eksekutif, memberikan surat peringatan satu kepada saya
sebagai ketua DPRD yang menjabat sebagai Legeslatif, karena tidak ada
aturan maupun perundang-undangan yang mengatur, seo
rang Eksekutif bisa
memperingatkan seorang Legeslatif, begitu juga sebaliknya," tegas
mantan politisi partai demokrat yang sekarang telah berpindah ke Hanura
Surabaya ini.
Pemandangan yang aneh terjadi tatkala
M.Anwar, masuk ke ruangan Wisnu Wardhana bersamaan dengan masuknya
sejumlah wartawan cetak dan elektronika untuk.
Dengan berkacamata hitam ala preman
yang tetap dipakainya, Anwar langsung duduk di kursi tamu WW yang
dipergunakan untuk jumpas Pers bersama wartawan yang sedang meliput.
Tak lama setelah WW mengakhiri
penjelasannya dan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk bertanya,
dengan spontan Anwar berteriak menuding WW adalah pembohong.
"Anda telah berbohong, anda juga telah
memutar balikkan aturan, anda tidak lagi berhak duduk dikursi ketua
karena telah berpindah partai. Karena kursi itu hanya untuk anggota
partai Demokrat, dan SK Gubernur soal PAW anda harus tetap kami amankan
sekaligus untuk dijalankan. Ini Negara demokrasi bung dan ingat, bahwa
tanpa keberadaan partai kami (demokrat) anda tidak akan bisa duduk
disini," teriak M.Anwar yang akhirnya menyulut amarah masa pendukung WW.
Suasana jumpa Pers berubah menjadi pertengkaran mulut untuk saling memaki dan mengusir.
Keberadaan M.Anwar yang hanya seorang
diri akhirnya dikerubuti masa pendukung WW dan nyaris terjadi
pertengkaran fisik. Namun sejumlah aparat kepolisian dari Polsek
Genteng, yang memang sejak awal berada dilokasi dengan berpakaian dinas
maupun preman segera masuk ruangan untuk mengamankan situasi sekaligus
meminta agar seluruhnya keluar dari ruangan.
Tak lama kemudian WW pun keluar dari
ruangan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, lansung menuju
mobilnya yang dipakir didepan pintu masuk gedung DPRD Surabaya.(pur)
