slider top

[5] [true] [slider-top-big] [Slider Top]
You are here: Home / Jumpa Pers WW Rusuh, Gedung DPRD Surabaya Mencekam

Jumpa Pers WW Rusuh, Gedung DPRD Surabaya Mencekam

| No comment
Surabaya (sindoonline) - Gedung Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya  bukan lagi tempat para Dewan yang terhormat untuk membahas mengenai kemajuan pembangunan Kota Surabaya,  melainkan menjadi gedung yang mencekam. Pasalnya gedung yang dibangun dari uang rakyat  ini  hampir  menjadi gedung perkelahian antara dua kubu.
Kejadian itu langka itu berlangsung kemarin (19/4) saat WW mengadakan jumpa Pers Pasca dikeluarkannya SK Gubernur Jatim No 171.436/113/011/2013  tertanggal 17 April 2013 tentang pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana (WW) dan Ketua Badan Kehormatan, Agus Santoso.
Didampingi sejumlah pendukungnya, WW mulai melakukan perlawanan terhadap SK Gubernur yang berisi tentang PAW dirinya dengan mangatakan bahwa,
"Surat yang dikeluarkan Gubeenur  tanggal 17 April 2013 adalah cacat hukum karena dianggap telah menyalahi mekanisme yang telah diatur" ucapnya.
Dijelaskan WW, disamping isi surat yang ternyata berbeda, karena yang satu berisi soal pergantian Ketua Dewan dan yang lain berisi soal PAW.
"Keputusan surat Gubenur yang dikeluarkan tanggal 17 april itu jelas menyalahi aturan karena seharusnya paling cepat tanggal 22 April 2013,” ucap WW mengawali kemudian.
Menurut WW, bahwa keluarnya SK Gubenur tentang PAW dirinya dan Agus Santoso, juga dituding sebagai langkah Gubernur untuk mengantisipasi laporan gugatannya yang telah dimasukkan disiang harinya.
"Jika surat itu di keluarkan tanggal 22 April itu benar. Tetapi rupanya Gubernur memakai langkah bypass untuk mengantisipasi laporan saya soal gugatan yang saya masukkan tanggal 17 April siang hari.  Tetapi karena laporan saya lebih duluan maka masih ada peluang untuk keputusan sela terhadap surat SK itu," jelas WW yang juga Ketua DPD LAKI Pejuang 45 Jatim.
Sembari menunjukkan setumpuk berkas termasuk surat peringatan dari Gubernur terhadap dirinya sebagai ketua DPRD Surabaya, WW menganggap bahwa Gubenur tidak memahami aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini sangat lucu. Seorang Gubernur yang notabene adalah Eksekutif, memberikan surat peringatan satu kepada saya sebagai ketua DPRD yang menjabat sebagai Legeslatif, karena tidak ada aturan maupun perundang-undangan yang mengatur, seo
rang Eksekutif bisa memperingatkan seorang Legeslatif, begitu juga sebaliknya," tegas  mantan politisi partai demokrat yang sekarang telah berpindah ke Hanura Surabaya ini.
Pemandangan yang aneh terjadi tatkala M.Anwar, masuk ke ruangan Wisnu Wardhana bersamaan dengan masuknya sejumlah wartawan cetak dan elektronika untuk.
Dengan berkacamata hitam ala preman yang tetap dipakainya, Anwar langsung duduk di kursi tamu WW yang dipergunakan untuk jumpas Pers bersama wartawan yang sedang meliput.
Tak lama setelah WW mengakhiri penjelasannya dan memberikan kesempatan kepada  wartawan untuk bertanya, dengan spontan Anwar berteriak menuding WW adalah pembohong.
"Anda telah berbohong, anda juga telah memutar balikkan aturan, anda tidak lagi berhak duduk dikursi ketua karena telah berpindah partai. Karena kursi itu hanya untuk anggota partai Demokrat, dan SK Gubernur soal PAW anda harus tetap kami amankan sekaligus untuk dijalankan. Ini Negara demokrasi bung dan ingat, bahwa tanpa keberadaan partai kami (demokrat) anda tidak akan bisa duduk disini," teriak M.Anwar yang akhirnya menyulut amarah masa pendukung WW.
Suasana jumpa Pers  berubah menjadi pertengkaran mulut untuk saling memaki dan mengusir.
Keberadaan M.Anwar yang hanya seorang diri akhirnya dikerubuti masa pendukung WW dan nyaris terjadi pertengkaran fisik. Namun sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Genteng, yang memang sejak awal berada dilokasi dengan berpakaian dinas maupun preman segera masuk ruangan untuk mengamankan situasi sekaligus meminta agar seluruhnya keluar dari ruangan.
Tak lama kemudian WW pun keluar dari ruangan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, lansung  menuju mobilnya yang dipakir didepan pintu masuk gedung DPRD Surabaya.(pur)